Kota kreatif dunia versi UNESCO memiliki 7 kategori, yaitu Creative City of Crafts and Folk Art, Creative City of Design, Creative City of Gastronomy, Creative City of Music, Creative City of Media Arts, Creative City of Literature, dan Creative City of Film. Untuk menjadi kota kreatif dunia, sebuah kota harus melewati proses asesmen yang melibatkan semua elemen ekosistem.
Pengakuan UNESCO sebagai kota kreatif dunia merupakan pencapaian penting yang dapat memberikan kontribusi dalam ekosistem global. Oleh karena itu, Kabupaten Bantul perlu melakukan beberapa kegiatan yang mendukung upaya menuju Kota Kreatif Dunia versi UNESCO.
Bantul Kabupaten Kreatif Sebagai Modal Menuju UCCN 2023
Pada tahun 2017, Kabupaten Bantul telah ditetapkan oleh Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Bekraf RI) sebagai salah satu Kabupaten Kreatif Indonesia, dan pada tahun 2022 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam program Kata Kreatif. Sub-sektor unggulannya adalah Kriya yang berdampingan dengan potensi lain seperti fashion, kuliner, dan seni pertunjukan.
Penetapan sebagai kabupaten kreatif di tingkat nasional akan diteruskan dengan pendaftaran pada program Kata Kreatif yang dikembangkan oleh Kemenparekraf. Program ini merupakan langkah awal untuk menuju pendaftaran UCCN pada tahun 2023.
Data dan penyebarluasan informasi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, Kabupaten Bantul telah mendorong program dan kegiatan pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Aktivasi Lokus Ekonomi Kreatif Melalui Pengembangan Bantul Creative Park
Sesuai dengan Roadmap dan Blueprint Ekonomi Kreatif Kabupaten Bantul 2022-2027, diperlukan aktivasi lokus ekonomi kreatif untuk mengakselerasi dan mempertemukan para pihak yang terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif.
Tahap pertama aktivasi adalah pengembangan lokus dan infrastruktur kreatif yang merupakan sasaran awal program jangka pendek. Beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain adalah pengembangan Bantul Creative Park dengan mengaktivasi Pasar Seni Gabusan sebagai Creative Hub, pengembangan jejaring kerja kolaboratif antar lokus kreatif berbasis Desa Wisata dan Desa Budaya, serta pengembangan infrastruktur digital untuk mendukung ekosistem kota kreatif.
Bantul Creative Park memiliki maksud untuk menciptakan lingkungan kreatif yang dapat digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia kreatif, peningkatan kualitas produk kreatif, serta terbentuknya ruang pamer produk kreatif.
Lokasi yang dipilih untuk keperluan tersebut adalah Pasar Seni Gabusan, yang terletak di Jalan Parangtritis, jalur utama pariwisata Kabupaten Bantul dari arah Kota Yogyakarta. Volume lalu lintas di jalan ini cukup padat karena selain sebagai jalur wisata, juga digunakan sebagai jalur utama masyarakat Kabupaten Bantul untuk menuju ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Fungsi aktivasi Creative Hub adalah sebagai tempat untuk mempercepat proses peningkatan kapasitas dan penguatan jaringan pelaku ekonomi kreatif. Tahapan yang dilakukan terdiri dari identifikasi, reposisi, dan akselerasi. Identifikasi merupakan proses untuk mengenali profil dan permasalahan pelaku ekonomi kreatif.
Reposisi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, sedangkan akselerasi merupakan langkah percepatan pengembangan ekonomi kreatif yang ditopang oleh seluruh pihak.
Bantul Inclusive Carnival 2023 Adalah Inisiasi dan Motivasi Gerak Pelaku Ekonomi Kreatif di Bantul
Kegiatan yang akan diadakan pada awal aktivasi adalah workshop kriya inklusif dan karnaval kriya. Workshop Kriya Inklusif bisa diikuti oleh masyarakat luas, termasuk masyarakat rentan seperti difabel, masyarakat marginal, dan perempuan, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka.
Sedangkan karnaval kriya merupakan ekspresi masyarakat dalam mengapresiasi kreativitas penciptaan kriya di Kabupaten Bantul. Kegiatan-kegiatan ini akan diselenggarakan dalam Bantul Inclusive Carnival tahun 2023.
Kedua kegiatan ini diharapkan dapat memicu aktivasi Creative Hub lainnya secara lebih luas. Selain itu, kegiatan ini juga memiliki peran penting sebagai inisiatif dan motivasi bagi para pelaku kreatif untuk menjadi titik simpul bagi sub-sektor lainnya dalam ekonomi kreatif di Indonesia, termasuk dalam 17 sub-sektor yang ada.
Dengan aktivasi di Creative Hub, diharapkan tercipta ruang-ruang pertemuan yang dapat digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas dan penguatan jejaring pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bantul.